Friday, May 27, 2011

Kotaku Penuh dengan Hamparan Iklan


13058060731745652691

Kalau pada jaman dahulu banyak yang bilang “kotaku penuh dengan hamparan padi yang sedang menguning” akan tetapi sekarang kita dapat mengatakan ”kotaku penuh dengan hamparan iklan”. Coba dilihat sepanjang jalan disuguhi iklan seperti spanduk, umbul-umbul, bilboard dan sebagainya. Iklannya saja tidak hanya iklan rumah, apartement, mall dan bahkan kalau Pemilu atau Pilkada banyak reklame mempromosikan partai politik beserta calon andalannya.

Iklan memang merupakan media promosi untuk menyampaikan informasi kepada khalayak ramai.Dengan iklan diharapkan produk, jasa atau nama perusahaan menjadi terkenal dan imbasnya adalah keuntungan. Tidak ada yang salah bagi mereka untuk melakukan iklan di jalan, tetapi tidak salah juga bagi saya pemakai jalan merasa terganggu dengan iklan-iklan tersebut. Pemasangan iklan yang asal-asalan dan ukuran iklan yang besar yang terasa menutupi jalan membuat mata ini lelah dan tentunya memperburuk kota.
.
Sepertinya pemerintah hanya mengutamakan pemasukan pajak dari reklame tanpa memperhatikan keindahan kota. Kota akan terasa indah bila penataan reklame diatur dengan baik agar pengendara kendaraan bermotor dapat menikmati jalan tanpa terganggu dengan iklan. Siapa yang bertanggung jawab bila seorang pengendara mobil begitu tertariknya melihat iklan produk tertentu dengan gambar gadis yang seksi di jalan dan akhirnya braaak ……..


1306064346102131724

Sebaiknya pemasangan iklan dilakukan pada perempatan atau pertigaan jalan yang terdapat lampu merah, karena dengan penempatan reklame pada tempat tersebut bila posisi lampu merah menyala maka para pengendara kendaraan masih dapat membaca iklan produk yang dipromosikan. Saya secara pribadi bila melihat iklan di jalan hanya bisa melihat sepintas karena sangat berbahaya bila membawa kendaraan terlalu asyik menikmati iklan yang disajikan.

Pemerintah seharusnya memberikan peraturan pada toko atau kantor yang berada di pinggir jalan agar menempelkan reklamenya pada dinding bangunan tidak di tepi jalan karena hal ini dapat merusak keindahan kota dan juga dapat menutupi petunjuk jalan yang ada di tepi jalan. Dengan reklame di tempel pada bangunan pemilik masing-masing membuat area tepi jalan menjadi bersih dari reklame. Sekarang ini mereka para pemilik iklan saling berlomba membuat bentuk reklame yang paling menarik dan tanpa disadari secara tata kota menjadi tidak menarik karena reklamenya mempunyai ”ego” masing-masing.

Untuk reklame ukuran besar yang di letakkan di tengah jalan (pembatas jalan) sebaiknya memang tidak perlu ada karena memberikan kesan ruang kota yang menyempit dan sesak, alangkah baiknya pada area tersebut dibuat penghijauan yang tentunya mempercantik kota dan Go Green.

Akhirnya saya hanya bisa berucap, dapatkah kita sebagai rakyat meminta kepada pemerintah atau instansi terkait untuk mengatur semua iklan tersebut ? Siapa yang mau di sepanjang jalan dipertontonkan iklan dengan pemasangan yang tidak tertata membuat mata ini semakin minus saja dan apakah ini wajah perkotaan Indonesia?

2 comments:

  1. Hamparan iklan politik sama dengan hamparan janji. Wajah kota penuh dengan iklan yang berantakan, ibarat wajah dari negeri kita ini.

    Salam kenal pak, berkunjung juga ke blog saya dan ikut jadi teman : www.jurnal-ap.blogspot.com - Salam Indonesia

    ReplyDelete
  2. Salam kenal juga bung Aji .....
    Kota-kota Indonesia semakin semarak bila ada pilkada, mengumbar janji yang tidak mungkin ditepati

    ReplyDelete

KPP Pratama Serang Barat

Setiap instansi membuat standarisasi gedung dan interiornya sesuai dengan hasil diskusi dan perancangan sehingga desain yang lama dari bangu...